 |
| Sumber: DokumentasI PKL di PT. KPP Rantau |
Terlepas dari semua anggapan buruk terhadap dunia pertambangan, tambang ternyata menyimpan hal-hal yang di luar dugaan, di sana terdapat semangat, kedisiplinan, kekuatan, serta keharuan dari tiap-tipa pekerja tambang yang berjuang disana, dimana merekan berjuang mencari sesuap nasi di bawah tekanan serta porsir tenaga yang begitu hebat. Setiap individu pasti telah menyadari hal itu dan mereka beranggapan bahwa tidak ada pekerja tambang yang berdiri sebagai bos terkecuali pemilik saham dan pemilik modal. Demikian kenyataannya, karena apapun posisi dan jabatannya mereka tetap saja disebut buruh (bekerja dibawah tekanan target).
Pandangan orang awam terhadap dunia pertambangan pun sulit ditampik, bahwa kegiatan pertambangan adalah kegiatan merusak alam. Semua hal itu memang benar, namun ada hal-hal yang tidak sepenuhnya benar. Segala sumber daya alam pasal 33 UUD 45 ayat 4 "
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional". Oleh karena itu seyogianya kegiatan pengambilan SDA itu harus melalui tahapan ekploitasi. Singkat saja, perusahaan pertambangan yang bonafide tentunya memiliki rencana reklamasi setelah tambang habis/mineral pada lokasi tertentu habis, dimana tahap tersebut lah yang akan diusahakan untuk mengembalikan lahan rusak kembali fungsinya sebagaimana mestinya walaupun tidak mendekati sempurna, tapi perlu proses. Berikut salah satu wujud reklamasi guna perbaikan maas yang akan datang
 |
| reklamasi newmont |
 |
| reklamasi newmont |
|
 |
| reklamasi newmont |
 |
| reklamasi newmont |
|
|
Dokumentasi reklamasi dari berbagai sumber
Berbeda dengan tambang liar yang setelah puas mengambil mineral yang diinginkan, maka mereka pergi tidak bertaggung jawab. Pertambangan berwawasan lingkungan lah yang setidaknya bisa sedikit menghapus anggapan masyarakat awam terhadap image tambang sebagai perusak alam. Disamping itu perusahaan tambang tntunya memiliki program CSR sebagai bentuk kepeduliaan terhadap daerah sekitar bukan hanya terciptanya lapangan kerja bagi warga disekitarnya, tetapi dapat memberikan sumbangan dari segi sarana dan prasarana baik kesehatan maupun pendidikan.
semoga bisa menjadi alur pemikiran agar kita sama-sama tahu. Terima Kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar